
Diduga Berbuat Mesum, Pasangan Muda-mudi di Selatpanjang Diamankan Satpol PP Saat Ngamar di Hotel
Selasa, 10 Januari 2023 – 14:00 WIB
Tren VIVA – Diduga melakukan perbuatan keji, sejumlah pasangan muda bukan suami di Kota Selatpanjang, Riau ditangkap Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Pulau Meranti.
Mereka ditangkap di wisma dan hotel yang kerap menjadi incaran petugas karena diduga sebagai tempat rahasia prostitusi yakni Hotel Happy dan Hotel Melati 88.
Selama pemeriksaan, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah (buku nikah).
“Saat digerebek, terlihat mereka sedang berada di dalam kamar sedang terburu-buru untuk ganti baju dan ada yang lama keluar dari kamar mandi,” kata Plt Kepala Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pulau Meranti, Piscot Ginting, dikutip oleh ANTARA.
Diduga Berakting Cabul, Pasangan Muda Selatpanjang Ditangkap Satpol PP
Piscot Ginting mengatakan, operasi dilakukan selama dua malam berturut-turut mulai 7 hingga 8 Januari 2023 (Sabtu dan Minggu). Hal ini untuk menghindari penyakit masyarakat (konsentrasi) dan tanda-tanda eksploitasi anak di bawah umur.
Selain menangkap pasangan muda tersebut, petugas juga mengamankan pasangan lansia tersebut. Piscot tidak mengungkapkan identitas kedua pasangan tersebut. Rata-rata usia mereka berada di kisaran 50 tahun ke atas.
Halaman selanjutnya
“Kami juga mendapatkan pasangan lansia, pria berusia 42 tahun mengatakan telah memisahkan ranjang dan wanita berusia 43 tahun mengatakan dia adalah seorang janda,” jelasnya.