
Emak-emak Viral Nyopet di Mal Palembang Ditangkap Polisi
Kamis, 2 Februari 2023 – 16:44 WIB
VIVA Trending – Polisi berhasil mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di Mal PTC Palembang, Sumatera Selatan. Aksi pencopetan seorang ibu terhadap seorang gadis remaja viral di media sosial karena terekam CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satuan Reserse Kriminal Umum (Pidum) dan Satreskrim Polrestabes Palembang, ditemukan bahwa pelaku dalam kasus ini tidak hanya dilakukan oleh seorang wanita yang terekam CCTV. Tapi ada aktor lain yang terlibat.
Polisi menangkap sepasang suami istri yang mencopet di PTC Mall Palembang
Foto : Sadam Maulana (Palembang)
Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri yakni Yuliana alias Teten (46), warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan M Yamin (31), warga Lorong Sepupu, Desa Ogan Baru, Kertapati. Kabupaten Palembang.
Kanit Reskrim Polres Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Satuan Reserse Kriminal AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah menangkap dua pencopet yang aksinya viral di media sosial.
“Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Satuan Pidum dan Tim Tekab telah menangkap dua ahli pencopet. Pelakunya adalah sepasang suami istri berinisial YE dan YES,” kata Robert, Kamis, 2 Februari 2023.
Halaman selanjutnya
Robert menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Zahira Diffa Zahrani (17), warga Jalan Raya Dusun II Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Ia menjadi korban pencopet saat berbelanja bersama rekan-rekannya di sebuah pusat perbelanjaan di Palembang.