
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Curahan Hati Trisha Eungelica
Rabu, 18 Januari 2023 – 03:02 WIB
Tren VIVA – Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan berencana bawahan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dakwaan terhadap mantan Kabag Propam Polri dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan karena membaca surat itu. Tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Tuntutan pidana penjara seumur hidup diberikan oleh penuntut umum berdasarkan dakwaan pokok Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman seumur hidup lebih ringan dari hukuman maksimal kematian.
Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo
Ayahnya divonis penjara seumur hidup terkait rencana pembunuhan Brigadir J, putri Trisha Eungelica mencurahkan isi hati dan dukanya melalui video yang diunggah akun TikTok @trishhh.
Dalam unggahan tersebut, Trisha Eungelica mengatakan pada malam dia merekam video itu dia sedih. Kemudian putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menyanyikan lagu ‘Take My Love Away’ yang dipopulerkan Afgan Syahreza sebelum tidur.
Video TikTok Trisha Eungelica
“Untuk kesedihan yang saya rasakan malam ini, maka mari kita nyanyikan lagu dan kemudian saya akan tidur (Dalam keadaan sedih malam ini, saya menyanyikan lagu dan akan tidur),” kata Trisha dalam unggahan video tentang hal itu. TikTok dikutip Selasa, 17 Januari 2023.
Halaman selanjutnya
Unggahan TikTok Trisha Eungelica pun banyak disorot netizen dengan meninggalkan komentar di kolom komentar.