
LMKN Kumpulkan Hampir Rp25 Milyar Rupiah dari Hak Cipta dan Hak Terkait di Semester 2 2022
Sabtu, 7 Januari 2023 – 00:04 WIB
VIVA Showbiz – Angin segar bagi musisi Indonesia. Royalti yang menjadi pusat perhatian kini mulai menarik perhatian. Salah satunya dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka telah mengumpulkan hampir Rp 25 miliar dalam kurun waktu 1 Juli hingga 31 Desember.
“Sepanjang 1 semester atau 6 bulan masa bakti kami, komisioner LMKN periode baru ini akhirnya membuahkan hasil yang bisa dikatakan pencapaian yang luar biasa terutama dalam hal penghimpunan atau penghimpunan royalti yang sudah 6 bulan ini,” ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam keterangan tertulis.
Angka ini dua kali lipat dari semester pertama yang terkumpul sekitar Rp 10 miliar. Pemungutan royalti 1 pintu oleh LMKN yang telah diumumkan sebagai periode komisaris baru dan disepakati oleh 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara LMK yang menjadi bagian dari tim pelaksana harian LMKN dengan sesama kolektor yang bertugas menyusun strategi dan komunikasi dalam menghimpun royalti hak cipta dan hak terkait yang selanjutnya kami di LMKN akan mendistribusikan kembali pendapatan dari hasil tersebut. royalti. ke 11 LMK se-Indonesia,” kata Dharma.
Hal itu disambut baik penyanyi yang juga Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi, Ikke Nurjanah. Ada beberapa hal yang mereka bicarakan sebagai penilaian untuk tahun 2022 dan target untuk tahun 2023.
“Salah satu pembahasannya adalah perubahan tarif royalti bagi sebagian pengguna atau user. Selain itu, dalam kesempatan yang baik ini kami juga mendapat arahan dan masukan dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) RI Kemenkumham sebagai kewenangan penuh LMKN dan instruksi serta arahan dari dewan pengawas LMKN,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Selain fokus pada penyaluran royalti, LMKN melalui Tim Perizinan akan terus berupaya menambah user atau pengguna baru, baik itu hotel, restoran, kafe, tempat hiburan dan lain-lain. Harapannya, dengan kerja sama yang solid di pusat dan daerah dengan mitra penagihan, dapat bersama-sama mengedukasi pengguna atau pengguna baru untuk dapat melakukan pembayaran royalti sesuai ketentuan yang berlaku.