liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Sosok pendaki Gunung Gede Pangrango yang menyalakan Flare

Pendaki Nyalakan Flare di Puncak Gunung Gede Terancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 24 Februari 2023 – 18:20 WIB

Tren VIVA – Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tak tinggal diam melihat aksi pria menyalakan suar di puncak Gunung Gede. Kini identitas pria tersebut sudah dikantongi dan diancam 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pusat TNGGP, Sapto Aji Prabowo dalam siaran persnya, Jumat, 24 Februari 2023. Ia menjelaskan, peristiwa pria yang menyalakan suar itu terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023.

Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango

Aji menilai penggunaan suar sebagai pelanggaran yang berpotensi merusak dan mengganggu ekosistem flora dan fauna mengingat TNGGP merupakan kawasan konservasi yang perlu dijaga keindahan alamnya.

Karena itu, Aji menegaskan, penyalahgunaan suar merupakan perbuatan yang tidak bisa ditiru dan melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Artinya, kata dia, para pendaki telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 33 ayat 3 menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan pemanfaatan. dan kawasan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam lainnya.

Halaman selanjutnya

Diancam penjara dan denda Rp 50 juta

Viral! Pria Ini Ngamuk Gegara Rumahnya Penuh Kotoran Ayam Tetangga Previous post Viral! Pria Ini Ngamuk Gegara Rumahnya Penuh Kotoran Ayam Tetangga
Ilustrasi konser musik. Next post Sempat Batal di 2022, GUDFEST 2023 Bakal Digelar Dua Kali