
Rektor UNY Buka Suara Soal Mahasiswa Tercekik UKT hingga Meninggal Dunia
Sabtu, 14 Januari 2023 – 00:02 WIB
Tren VIVA – Kisah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial NR menjadi sorotan publik. Mahasiswa angkatan 2020 berjuang mendapatkan keringanan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga akhir hayat.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Sumaryanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut. Ia mengatakan NR telah mengajukan cuti selama dua semester, sehingga menurutnya kematian NR tidak ada kaitannya dengan sulitnya membayar UKT.
Universitas Negeri Yogyakarta
Foto: Universitas Negeri Yogyakarta
“Almarhum cuti dua semester. Belum bisa dipastikan meninggal karena memikirkan UKT. Karena cuti itu tekanan darahnya tinggi. Gaji semester dua juga dibantu pimpinan akademik,” kata Sumaryanto. saat dihubungi. wartawan, Jumat 13 Januari 2023
UKT yang harus dibayarkan NR setiap semester adalah Rp 3,14 juta, tentu angka ini cukup besar bagi sebagian orang. Nominalnya adalah UKT golongan IV. Pada semester 3, NR mengajukan permohonan pengurangan UKT, namun hanya turun satu tingkat sebesar Rp 2,4 juta.
Menanggapi hal tersebut, Sumaryanto mengatakan biaya UKT bisa turun lebih dari satu tingkat. Padahal, kata dia, jika data yang disampaikan valid bisa ditekan menjadi Rp 500 ribu per semester.
“Jadi mahasiswa mengajukan pengurangan dengan bukti-bukti yang relevan untuk mengurangi UKT. Nanti kita review. Jadi berdasarkan kajian kita bisa mengurangi satu grid atau dua grid,” terangnya.
Halaman selanjutnya
“Kalau 500.000 dirasa masih terlalu berat, anak bisa dibiayai dengan dana pundi-pundi pendidikan atau orang tua angkat di UNY,” lanjutnya.