
Viral! Seorang Anak Minta Keadilan Ayahnya Meninggal Dilindas Truk Dijadikan Tersangka
Minggu, 12 Februari 2023 – 00:42 WIB
Trending VIVA – Seorang anak di Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 15 detik, bocah itu meminta keadilan atas status ayahnya sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Di akun Instagram @pojokbekasicom, sang anak meminta keadilan dengan kalimat “Mana keadilan, saya anak almarhum Johan yang ditabrak truk di Kabupaten Tangerang, meninggal bukannya dijadikan tersangka, saya butuh keadilan. . ,” ujarnya dalam rekaman video viral tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Kota, Kompol Fikry Ardiansyah
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Kota angkat bicara menjelaskan kronologis, hingga proses penetapan tersangka mendiang Johan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Kota, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, penetapan tersangka mendiang Johan sudah sesuai dengan aturan dan hasil olah tempat kejadian perkara.
“Dari kejadian tersebut, almarhum Johan Untung Hidayat lalai dalam tertib lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan. lalu lintas dan angkutan,” katanya di Gedung Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang, Sabtu, 11 Februari 2023.
Dimana, pasal tersebut juga ditentukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang memenuhi unsur kelalaian dalam berkendara.
“Tindak pidana sudah kami proses sebanyak 3 kali, dan sudah diperiksa 12 orang saksi. Dan hasilnya memenuhi unsur kecerobohan dalam berkendara,” ujarnya.
Kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022 pukul 10.20 WIB. Dimana mendiang Johan Untung Hidayat meninggal dunia setelah tertabrak ban truk.
Bermula saat almarhum Johan mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3967 TBA melintasi Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya di depan Perum Triraksa Kampung 2 Kampung Jaha, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Saat melintas di TKP, lebih tepatnya di depan Perum Triraksa, almarhum Johan kaget karena ada sepeda motor yang keluar dari pemukiman warga.
“Akibat shock, almarhum tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya,” ujarnya.
Akibatnya, korban menabrak ke kanan yang sekaligus merupakan truk bernomor polisi F-8646-FZ yang dikendarai Roki. Hingga akhirnya korban terjatuh dan kemudian kepala korban membentur ban belakang truk.
“Atas kejadian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP sebanyak 3 kali, dengan 12 orang saksi, yang mana di antara hasil tersebut, almarhum Johan berkendara sembarangan dan kena hukum lalu lintas,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, keluarga almarhum Johan juga berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang diterima dan diberikan kepada ahli waris anak almarhum.